Ribut Ucapan Luhut soal OTT KPK, 30 Pejabat Ini yang Coreng Nama Negara Sepanjang 2022

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 21 Desember 2022 | 14:36 WIB
Ribut Ucapan Luhut soal OTT KPK, 30 Pejabat Ini yang Coreng Nama Negara Sepanjang 2022
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak jadi tersangka KPK [Foto: ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ucapan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan soal OTT KPK bisa jelekkan nama negara sedang ramai jadi kontroversi.

Luhut menyebut KPK agar jangan sering-sering melakukan OTT karena bisa memperburuk citra. Tapi data KPK menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2022 sudah ada beberapa pejabat yang terlanjur mencoreng citra negara lantaran tertangkap lewat OTT KPK karena kasus korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak henti-hentinya menjaring para pejabat yang terindikasi terlibat praktik korupsi melalui serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) sepanjang tahun 2022.

Bahkan di penghujung tahun 2022 ini, KPK berhasil menjaring Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Sahat Tua Simanjuntak yang diduga terlibat praktik nakal yakni kasus dugaan suap dana hibah. Sahat turut menyumbang nama dalam daftar panjang pejabat yang terjaring OTT KPK pada tahun 2022.

Baca Juga: Sentil Luhut yang Sebut OTT Bikin Jelek Negara, Pukat UGM Sebut Pencegahan Saja Belum Cukup

Sahat dan perangkat pemerintah daerah yang bergerak dibawahnya tidak sendirian, sebab masih banyak deretan pejabat lain dari berbagai bidang yang turut tersapu bersih dalam OTT yang diselenggarakan oleh KPK.

Daftar nama pejabat terjaring OTT terkait dugaan suap MA

Setidaknya tercatat ada 30 nama pejabat yang terjaring OTT oleh KPK. Lembaga antirasuah tersebut juga belum lama ini menjaring beberapa pejabat ternama di lingkup Mahkamah Agung atau MA terkait dugaan kasus suap pengurusan perkara.

Nama-nama pejabat ternama tersebut antara lain Sudrajad Dimyati (Hakim Agung Mahkamah Agung), Edy Wibowo (Hakim Yustisial Mahkamah Agung), Gazalba Saleh (Hakim Agung Mahkamah Agung), Prasetyo Nugroho (Hakim Yustisial Mahkamah Agung), dan Elly Tri Pangestu (Hakim Yustisial Mahkamah Agung).

OTT tersebut juga menjaring beberapa nama staf MA yang diduga terlibat dalam kasus suap itu, yakni:

Baca Juga: Suram! Politisi Demokrat Ini Soroti Ucapan Luhut OTT Bikin Jelek Negara: Nggak Ada Harapan

  1. Redhy Novarisza, Staf PNS Mahkamah Agung,
  2. Desy Yustria, PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung,
  3. Muhajir Habibie, PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung,
  4. Nurmanto Akmal, Nurmanto Akmal,
  5. Albasri, PNS Mahkamah Agung,
  6. Yosep Parera, Pengacara,
  7. Eko Suparno, Pengacara,
  8. Heryanto Tanaka, Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana,
  9. Ivan Dwi Kusuma Sujanto, Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana,

Daftar pejabat terjaring KPK kasus suap tes masuk UNILA

Publik juga sempat digegerkan oleh terkuaknya kasus tes masuk Universitas Lampung (UNILA) yang dilakukan oleh sejumlah pejabat tinggi kampus. Tak main-main dugaan kasus ini meraup untung ratusan juta Rupiah bagi setiap pihak calon mahasiswa yang memberi uang pelicin demi masuk UNILA.

Kasus ini menyeret sosok rektor UNILA, yakni Karomani serta jajaran pejabat tinggi seperti Wakil Rektor Bidang Akademik Unila, Heryadi, Ketua Senat Unila, Muhammad Basri, Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila, Budi Sutomo, Dekan Fakultas Teknik Unila, Hemly Fitriawan, serta seorang dosen bernama Mualimin.

Daftar pejabat terseret OTT atas kasus lainnya

KPK juga telah menjaring beberapa pejabat di daerah yang terseret dugaan kasus korupsi yakni sebagai berikut:

  1. Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atas dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan Pemkot Bekasi,
  2. Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud, atas dugaan suap pengaturan paket-paket pekerjaan TA 2020 dan 2021 di Kabupaten PPU,
  3. Bupati Langket, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin atas dugaan suap barang dan jasa atas proyek di wilayah Kabupaten Langkat,
  4. Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono atas dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang,
  5. Bupati Bogor, Ade Yasin atas dugaan suap pada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat,
  6. Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy atas dugaan suap persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel tahun 2020 di Kota Ambon,
  7. Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti atas dugaan suap perizinan pembangunan apartemen Royal Kedhaton,
  8. Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, atas dugaan suap jual beli jabatan.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI